Kaum Sarungan Sebagai Agent Of Peace (Refleksi 10 November)
Abtraksi
Perdamain dunia menjadi topik yang selalu hangat dibahas, karena
banyak konflik terjadi dalam dinamika perkembangan zaman. Mulai konflik antar
suku, golongan, faham keagamaan, dan bahkan antar jenis. Hal ini disebabkan
kurangnya pemahaman pluraristik dan heterogenitas hidup. Konflik di timur
tengah yang sering menjadi perbincangan internasional menunjukkan masih
ironinya pandangan mereka tentang keragaman. Hal tersebut tentulah cukup
memprihatinkan, karena sebagai komunitas muslim yang mengerti Islam sebagai
rahmat bagi semua alam telah mengaplikasikan hal yang jauh dari esensinya.
Kaum yang dikenal fundamentalis menganggap kebenaran adalah
kekuasaan kelompoknya, tanpa bertoleran dengan faham berbeda dari kelompok
lain. Hal ini menyebabkan jauhnya perdamain dari jangkaun mereka, karena
perbedaan faham selalu dijadikan alasan untuk merampas kebebasan pendapat fihak
lain dan menumbuhkan permusuhan. Entah sampai kapan semua konflik tersebut
berakhir (waalhua’lam), dan perdamain yang mereka idamkan datang
dinegaranya.
Ditengah memanasnya konflik yang tidak kunjung berujung tersebut,
kaum sarungan di bumi nusantara telah manampilkan Islam dengan tanpa peperangan,
metode pribumisasi Islam yang mereka lakukan di bumi nusantara telah membawa
warna baru dalam budaya yang telah berkembang sebelumnya. Islam yang halus dan
ramah diterima dengan lapang oleh masyarakat nusantara dan bertahan sampai
sekarang dalam bentuk dan esensi yang sama, yaitu sebagai rahmatal lil
alamiin (agama yang membawa perdamain bagi semua umat). Perkembangn Islam
Nusantara begitu apik sehingga membentuk sebuah komunitas negara tanpa konflik
walaupun berdampingan dengan faham berbeda dan kepercayaan lain. Hal ini senada
dengan amanah konstitusi Indonesia, yaitu “bineka tunggal ika, berbeda-beda
tetapi tetap satu jua”. Islam damai dan penuh kasih sayang inilah yang di
galakkan oleh komunitas kaun sarungan untuk mempertahankan negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI).
Tulisan ini termasuk penelitian sosial, karena melihat agama sebagai
tuntunan untuk membangun masyarakat yang damai dan tentram. Sumber data tulisan
ini terdiri dari data primer, yaitu fiqhul muyassar karya Dr. Sayyid
Tanthawi, dan data sekunder, yaitu karya-karya lain yang mendukung. Kerangka
teori penelitina ini menggunakan teori Islam sebagai rahmat lil-alamiin
dengan pendekatan sosiologis. Analisis penelitina ini menggunakan analisis isi
(content analysis).
Kata kunci: Islam sebagai rahmat lil
alamiin. kaum sarungan, agent of peace
A.
Pendahuluan
Kaum sarungan adalah sebutan bagi sekelompok manusia yang mempelajari
agama pada suatu tempat dan dibimbing oleh seorang ahli agama .Kaum sarungan juga
disebut santri atupun kiyai, karena mereka adalah sekelompok masyarakat yang
mendalami ilmu agama dalam kehidupan mereka. Sebagai kelompok yang mendalami
agama, kaum sarungan dianggap mengerti dan memahami nilai-nilai subtansial
agama, seperti bahwa agama menjunjung tinggi kedamain dan ketentraman. Maka
bisa dikatakan bahwa kaum sarungan adalah agen perdamaian didalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara.
Sebutan kaum sarungan adalah penamaan simbolik dari beberapa
kalangan, karena mereka para santri dan kiyai memang mengenakan sarung dan baju
koko dalam beraktifitas. Penamaan tersebut bukan dimaksudkan untuk mendiskriminasi
sebuah kelompok tertentu, bahwa mereka tidak mengikuti perkembangan zaman
ataupun disebut sebagai orang-orang yang fundamentalis, melainkan sebagai
manifestasi kearifan budaya yang membawa ajaran Islam mengikuti alurnya tanpa
mengurangi esensi dari ajaran tersebut. Budaya timur tengah yang menggunakan
jubah dan sorban sebagi penutup aurat
dapat diganti dengan tutup yang baik tanpa mengurangi nilai-nilai islami. Hal
ini menunjukkan bahwa kaum sarungan sangat faham dengan ajaran agama Islam dan
mengamalkanya serta mengompromikanya dengan budaya yang berkembang di bumi
nusntara.
Keraifan sosial para kiyai dan santri adalah wujud kongkrit dari
nilai-nilai suptansial Islam, karena ajaran agama tidak hanya difahami sebagi
ajaran tekstualis dan statis tapi
dinamis dan humanis mengikuti perekembangan zamanya.
Islam sebagai penuntun manusia menjadi ummatan wasathan telah
membimbing setiap generasi untuk mencipkan kedamain didunia. Kaum sarungan
adalah aktor utama untuk mewujudkan hal tersebut karena mereka mengkaji
keilmuan Islam secara konverhensif dan universal, sehingga pemahaman terhadap
Islam dapat mereka tampilkan dalam wujud yang baik dan benar. Oleh karena itu,
Islam adalah agama yang menjadi rahmat bagi semua alam.
B.
Kerangka Teori
Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah untuk menebarkan
rahmat bagi seluruh alam, rahmah adalah kelembutan hati dan kecenderungan untuk
memberikan ampunan dan memberikan kebaikan pada orang lain. Nabi Muhammad
diutus di muka bumi sebagai bukti kasih sayang Allah kepada umat manusia. Nabi
Muhammad diutus untuk mengubah manusia yang tidak etis menjadi etis. Prilaku tidak
etis antara lain, menindas, memarjinalkan, memeras, membunuh, merusak
lingkungan, dan lain-lain. Semua prilaku tersebut tidak sesuai dengan martabat kemanusiaan.
Islam sebagai rahmah bagi seluruh alam diwujudkan dengan
keteladanan, kelembutan dalam bergaul dan ketegasan dalam menegakkan aturan.
Peningkatan spiritualitas, keadilan sosial, kebahagiaan semua orang, dan
peningkatan martabat kemanusiaan adalah konsntrasi utama Islam sebagai rahmah.
Hal ini dilakukan oleh Nabi Muhammad dengan sunguh-sungguh untuk mengubah
keadaan yang jelek menjadi lebih baik.[1]
Tanpa memaksa-maksa. Visi dan misi islam sebagai rahmat bagi seluruh alam
ditegaskan dalam Q.S al-Anbiya’ 21:107.
Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk menjadi rahmat
bagi semesta alam (Q.S al-Anbiya’
21:107).[2]
Dakwah Islam dilakukan dengan kelembutan dan mempermudah dalam
berinteraksi, tidak dengan kejelekan kahlak, keras watak dan keras hati. Jika
dakwah dilakukan dengan cara jelek tersebut, maka manusia tidak menerima, tapi
lari dari Islam. Dakwah islam harus dilakukan dengan suka memaafkan,
bermusywarah, dan berpasrah diri kepada Allah.[3]
Prinsip damai dan tenang menjadi ciri khas dakwah Islam, maka
kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan, apalagi menggunakan nama agama.
Karena Islam datang bukan untuk membuat keributan akan tetapi mengajak hidup
damai dan sejahtera.
C.
Damai Adalah Prinsip Syari’ah Islam
Kemajuan dalam segala aspek kehidupan membawa perubahan dalam
memahami teks agama, pemahan tersebut bertujuan untuk melegalisasi secara
normatif pada setiap hal baru yang muncul. Aspek suptansial dalam setiap teks
agama menjadi fakus utama untuk menampilkan agama dalam bentuk yang dinamis-inklusif, sehingga teks agama dapat menjdi
sumber dalam setiap problematika umat.
Islam dengan syari’ahnya adalah jalan menuju kebahagiaan yang
sempurna, untuk itu syari’ah sebagai petunjuk,
membimbing umat manusia menjalani kehidupanya dengan sebaik mungkin,
artinya tidak membimbing umat manusia menciptakan kerusakan dan kemunduran.[4]Dr.
Muhammad Syyid Tanthowi dalam “fiqhul muyassar” menjelaskan bahwa syari’ah
Islam bertujuan menciptakan perdamain dan ketentraman dalam kehidupan, hal ini
dapat kita lihat sebagai berikut:
1.
Syari’ah memandang semua
manusia sebagai saudara, mereka tercipta dari
bapak dan ibu yang sama. Allah menciptakan
mereka dalam kehidupan ini supaya saling mengenal dan membantu dalam kebaikan
dan taqwa, tidak dalam permusuhan dan keruskan. Allah SWT berfirma:
{
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى
وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ
اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ} [الحجرات: 13]
13. Hai manusia, sesungguhnya Kami
menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu
berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.
Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang
yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha
Mengenal.
2. Syari’ah Islam tidak memaksa umat manusia untuk
berakidah islam, karena paksaan terhadap keimanan akan mengakibatkan
ketidakmurnia Iman. Dan berujungkemunafikan. Allah SWT berfirman:
{لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ
الْغَيِّ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ
بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لَا انْفِصَامَ لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ }
[البقرة: 256]
256. Tidak ada paksaan untuk (memasuki)
agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang
sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada
Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat
yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
3. Syari’ah Islam memrintahkan umat manusia saling
tolong-menolong baik sesama muslim atau dengan penganut agama lain selama
mereka tidak berbuat kejelekan terhadap kita dan tidak memusuhi kita sebahgai
umat islam.Allah SWT berfirman:
{لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي
الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا
إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ (8) إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ
اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ
وَظَاهَرُوا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ
فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ (9)} [الممتحنة: 8، 9]
8. Allah tidak melarang kamu untuk berbuat
baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama
dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai
orang-orang yang berlaku adil.
9. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu
menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan
mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan
barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang
yang zalim.
4. Syari’ah Islam menghargai hak individu dan kemulyaanya sebagai manusia. Maka Islam melarang tindakan kriminal atas kehormatan seseorang,
hartnya, dan jiwanya. Hal ini berlaku baik bagi umat Islam ataupun selainya,
selama mereka tidak melakukan tindakan-tindakan yang berujung saksi ataum hukuman.
Allah
SWT berfirman:
{وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ
وَرَزَقْنَاهُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ
خَلَقْنَا تَفْضِيلًا (70)} [الإسراء: 70]
70. Dan sesungguhnya telah Kami muliakan
anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka
rezki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang
sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.
5. Syari’ah Islam memerintahkan untuk berdamai
kepada mereka yang berdamai, tidak mengangkat senjata kepada mereka kecuali
kepada mereka yang dhalim. Allah SWT berfirman:
{وَإِنْ جَنَحُوا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى
اللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ (61)} [الأنفال: 61]
61. Dan jika mereka condong kepada perdamaian,
maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah
Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
6. Syari’ah Islam
memegangperjanjiandanpersetujuanantaramuslimdandannon
muslimuntukmelakukangenjatansenjataataumalakukanperdamaian.
Perjanjiantersebutdiperintahkanuntukditepatidandiikutikarenamerupakansalahsatusifat
Allah, sebagaimana Allah SWT berfirman:
{وَمَنْ
أَوْفَى بِعَهْدِهِ مِنَ اللَّهِ ......} [التوبة: 111]
Dan siapakah yang lebih menepati janjinya
(selain) daripada Allah?.......
Prinsip-prinsip tersebut menunjukkan bahwa Islam
sebagai rahmat bagi semua umat bukan musuh umat. Perdamain, tentram, dan tolong-menolong
adalah beberapa prinsip syari’ah Islam, perdamain menjadi hukum asal dan berperang
adalah eksepsi dari hukum asal tersebut. Hal ini benar adanya, karena Allah SWT
menjadikan salah satu namanya dengan sebutan as salam (maha damai). Dan
Islam sendiri berakar kata salam yang berarti damai.
Dalam konteks hukum Islam, hubungan antara manusia
dengan sesamanya diatur dalam muamalah, dalam hal ini tidak hanya
perniagaan lingkupnya tapi juga hubungan sosial lainya. Dan dalam hubungan ini
Islam mengedepankan prinsip kelembutan dan keramahan, sehingga dapat tercapai
tujuan datangnya agama Islam, yaitu sebagai rahmat lil alamiin.
D.
Kaum Sarungan Sebagai Agent Of Peace
Dewasa ini muncul beberapa istila-istilah transformatif, seperti agent
of change, agent of control. Istilah-istilah tersebut mengambarkan semangat
perubahan kearah yang lebih baik. Pada umumnya para akademisi menjadi pengemban
istilah tersebut, karena mereka dianggap memiliki kemampuan yang memadai untuk
melakukan perubahan dan kontrol sosial kearah yang lebih baik dan kontruktif.
Namun akibat perubahan dan kontrol yang tidak seimbang dari para akademisi
tersebut mengakibatkan terciptanya dekadensi dalam segala aspek. Sehingga hal
ini mereduksi kepercaan masyarakat terhadap pengemban istilah tersebut.
Para kiyai dan santri adalah kelompok yang juga mengemban Istilah
tersebut, karena mereka bagian dari realita masyarakat. Peran tersebut dapat
diterima dengan baik oleh masyarakat. Hal ini bukan hanya asumsi belaka, karena
para kiyai dan santri telah mengukir sejarah emas dalam peranya sebagai agen
perubahan dan kontrol sosial. Peran tersebut diwujudkan dengan kegigihan para
kiyai dan santri dalam memepertahankan konsep pendidikan spiritual yang
mendalam sehingga menciptakan generasi-generasi yang seimbang dalam peranya
sebagai agen perubahan dan kontrol sosial.
Konsep pendidikan kedalaman spiritual adalah konsep pendidikan yang
dibangun diatas nilai-nilai agama secara kaffah dan holistik, tidak
hanya setengah-setengah. Artinya pendidikan agama tidak hanya mengajarkan aspek
ubudiyah (hubungan hamba dan penciptanya) tapi juga muamalah (hubungan sosial
kemasyarakatan). Oleh karena itu, peran kiyai dan santri tidak hanya sebagai agent
of change and agent of control tapi juga agent of peace.
Pada
dasarnya Agent of peace adalah peran kalsik kaum sarungan, peran ini tidak bisa
dipisahkan dari kaum sarungan karena merekalah kelompok yang tangguh dan gigih
mewujudkan kedaulatan Indonesia dan menjaganya dari perpecahan dan
pertentangan. Hal ini berangkat dari prinsip-prinsip kokoh yang mereka tempa
selama berjuang melawan kebodohan di lingkungan pesantren. Sejarah telah
mencatat bagaimana kaum sarungan menjadi aktor terciptanya perdamaian di bumi
nusantra ini, walaupun ada sebagian pihak yang acuh terhadap fakta tersebut. Resolusi
jihad 22 Oktober 1945, peristiwa 10 November 1945 menjadi bukti bagaimana kaum
sarungan memperjuangkan perdamaian di bumi pertiwi. Sehingga menjadi negara
berdaulat sampai sekarang.
Islam mengajarkan perdamain dan ketentraman yang sempurna untuk
membangun kehidupan yang baik dan sejahtera, sebagaimana diketahui, bahwa Islam
mengajarkan mengucapkan salam, artinya menyeru perdamain setiap waktunya. Dalam
solat, bekerja dan keadaan apapun Islam menyerukan perdamain. Oleh karena itu
kiyai dan santri sebagai muslim berperan sebagai agent of pecae karena
mereka telah menyeru perdamaian dalam setiap ritual peribadatan, dan bahkan
hubungan sosial. Dalam konteks sekarang, kiyai dan santri menjadi pengawal
Negara Kesatuan Repoblik Indonesia (NKRI) sebagai satu kesatuan dari
ancaman-ancaman perpecahan. Semua itu bertujuan untuk menjadikan negara dalam
damai dan aman.
Tuduhan beberapa pihak bahwa kaum sarungan adalah pengancam
perdamain sangatlah tidak tepat, karena pendalaman agama secara radikal di institusi
kaum sarungan bertujuan membangun pemahaman yang mendalam dan menyeluruh
terhadap agama Islam. Sehingga dengan pendalam tersebut dapat mewujudkan Islam
yang rahmatal lil’alamin. Islam yang menjunjung tinggi perdamain dan
kesatuan umat. Meminjam kata Dr. Zainudin bahwa Islam adalah agama yang inklusif, toleran dan humanis,
Semoga taufiq dan hidayah Allah SWT senatiasa mengiringi langkah
kita untuk menjaga perdamain dan ketentraman hidup. Amin...
Wallahua’lam...
Malang, Sabtu, 14 November 2015
[1] Jamal
Ma’mur Asmani, Fiqh sebagai etika sosial bukan hukummpositif negara.
(Fiqh soisal institut, Pati, 2015), h. 112-114
[2] Q.S al-Anbiya’
21:107
[3] Wahbah
Zuhaili, at-Tafsir al-Munir fil Al-Aqidah Wa Al-Syariah wa Al-Manhaj,
(Jilid 2), h. 467-469
[4] Muhammad
Sayyid tanthowi,Fiqhul Muyassar, hal: 194-199

Komentar
Posting Komentar