Kemandirian Ekonomi Pesantren Sebagai Pondasi Pemberdayaan Masyarakat
Bismillahirrahmanirrahim...
Segala puji bagi Allah yang maha kaya dan bijaksana, doa shalawat
dan salam semoga tercurah keharibaan junjungan kita Nabi agung Muhammad SAW
yang telah menunjukkan jalan kebenaran dan kemenangan, yaitu jalan Islam rahmatan
lil alamin
Pesantren adalah lembaga pendidikan tertua di bumi nusantara,
pendidikan yang berkembang didalamnya meliputi segala cabang keilmuan agama.
Oleh karenanya, pesantren disebut sebagai wadah untuk membina dan mencipta
ulama dan da’i yang potensial dan berkualitas dalam bidang agama. Sebagai
lembaga pendidikan peran pesantren sangatlah luas, tidak hanya sebagai wadah untuk
mengkader ulama tapi juga membangun masyarakat yang berkemajuan dan mandiri.
KH. MA Sahal Mahfudz menjelaskan bahwa peran pesantren sangat penting dalam
memberdayakan masyarakat, walaupun demikian pesantren tidak boleh lupa dengan
peranya sebagai lembaga pendidikan agama.
Dalam membangun masyarakat yang berdaya, aspek utama yang menjadi
garapan adalah bidang ekonomi, karena tolak ukur masyarakat pada umumnya adalah
pada bidang tersebut. Pesantren sebagai salah satu elemen masyarakat memiliki
andil besar dalam menggarap ladang tersebut, disamping peranya sebagai lembaga
yang membangun pendidikan bermoral dan bermartabat. Peran pemberdayaan dalam
bidang ekonomi tersebut sebenarnya telah diwujudkan pesantren sejak lama, hal ini
dibuktikan dengan kemandirian pesantern pada masa kolonial, dimana pesantren
tidak mau menerima intervensi pemerintah kolonial dalam membangun sistem
pendidikan didalamnya serta tidak menerima berbagai bentuk bantuan materil.
Sehingga pesantren pada masa kolonial tersebut mandiri tidak termakan oleh
sistem kapitalis pemerintah kolonial.
Embrio kemadirian pesantren dalam bidang ekonomi sebenarnya telah
ada sejak berdirinya pesantren tersebut. bagaimana bisa begitu?, karena
pesantren berdiri dan berkembang ditengah hiruk pikuk kehidupan masyrakat, dan
pesantren muncul sebagai lemabaga pemberdaya diantara mereka. Dapat dilihat
pesantren masa lalu memiliki beberapa bentuk usaha, seperti pertanian,
perkebunan, pedagangan dan lainya untuk membangun kemandirian dalam bidang
ekonomi tersebut, walaupun belum diatur dalam sistem usaha yang lebih tertata.
Akan tetapi hal tersebut menunjukkan bahwa pesantren sudah lama berbicara
tentang kemandirian ekonomi dan mengamalkanya sebelum beberapa kalangan
membicarakan hal tersebut.
Dewasa ini kemandirian ekonomi pesantren muncul menjadi bahasan
publik, hal ini disebabkan beberapa realitas. Pertama pesantren sebagai lembaga
pendidikan. Kedua, pesantren sebagai lembaga pemberdaya masyarakat. Ketiga,
pesantren sebagai lemabaga yang intens mengkaji ekonomi berbasis syariah.
Realitas tersebut mendorong elemen masyarakat (pemerintah) untuk mengembangkan
apa yang sudah ada dalam pesatren menjadi lebih baik dan tertata, sehingga
peran pesantren tersebut dapat terealisasi dengan baik dan lebih bermanfaat
bagi masyarakat.
Dalam renstra Pendidikan Islam 2010-2014, disebutkan bahwa
pendidikan pesantren memiliki misi. Pertama, membangun tradisi keilmuan pesantren
yang berbasis pada literatur-literatur klasik (kutub al-turats) dan
literatur-literatur kontemporer (kutub al-‘ashriyyah) melalui kegiatan
pengajian (baths al-kutub) dan kajian (baths al-masail); kedua, Mengembangkan potensi berfikir
dan berkarya serta merespon perkembangan iptek; ketiga, Menyelenggarakan
pendidikan berwatak kewirausahaan (entrepreneurship) dengan berbagai keterampilan (life skill) sesuai dengan perkembangan masyarakat. Beberapa misi tersebut
teraplikasikan walaupun masih dalam proses penyempurnaan. Dalam mewujudkan misi
yang ketiga pesantren telah mengaplikasikan pendidikan ekonomi syariah, yaitu
mengkaji konsep-konsep muamalah as
syariah yang tertuang dalam
beberapa kitab kuning. Namun kajian tersebut masih seputar konsep sehingga
pengaruhnya belum begitu terlihat dan terasa untuk mewujudkan kemandirian
ekonomi pesantren yang lebih baik.
Pondasi kemadirian ekonomi
pesantren yang sebenarnya sudah ada tersebut dapat dikembangkan melalui
beberapa hal. Pertama, menata ulang struktur kepengurusan pesantren, dalam
struktur tersebut ditambahi lembaga yang khusus mengurusi pengembangan ekonomi
pesantren, contoh BUMP (badan usaha milik pesantren). Lembaga ini difokuskan
untuk melakukan kegiatan usaha riil yang hasilnya digunakan untuk kepentingan
pesantren dalam berbagai bidang. Penulis pernah menjadi bagian dari lembaga
tersebut dipesantren Pare Kediri. Dari pengalaman yang sudah ada berdirinya
lembaga tersebut berdampak positif sekali untuk mengembangkan kemandirian
pesantren dalam bidang ekonomi. Lembaga BUMP tersebut membawahi beberapa unit
usaha, seperti koprasi kitab, mini market, percetakan, usaha makanan ringan,
tabungan santri, persewaaan, pertanian, dan lain sebagainya.
Kedua, pesantren memberikan
porsi pengembangan usaha tersebut kepada para santri, sehingga pendidikan kemandirian
ekonomi pesantren tidak hanya dikenal sebagai konsep tapi juga aplikasinya.
Dalam lembaga BUMP yang penulis sebutkan, pelaku usaha didalamnya adalah para
santri bukan alumni, disamping nyantri mereka juga menjadi ushawan yang ikut
mengembangkan ekonomi dalam pesantren. Ketiga, pengkajian ulang konsep ekonomi
syariah dalam beberapa kitab kuning, dan memberi waktu lebih untuk lebih banyak
mengkaji masalah muamalah
disamping mengakji permasalahan ubudiyah. Sehingga
dapat digunakan sebagai pedoman untuk membangun kemandirian ekonomi yang lebih
baik.
Sebagai lembaga yang hidup
dan tumbuh ditengah-tengah masyarakat, kemandirian pesantren dalam ekonomi
berpengaruh positif terhadap masyarakat tersebut. Karena dengan perkembangan
ekonomi yang baik masyarakat akan mengikuti apa telah teraplikasikan dalam
pesantren tersebut untuk mewujudkan kemandirian ekonomi mereka. Dengan demikian
peran pesantren sebagai pemberdaya masyarakat dapat tercapai untuk melengkapi
perannya sebagai lembaga pendidikan agama.
Wallahua’lam

sae sae
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus