Kemandirian Ekonomi Pesantren Sebagai Pondasi Pemberdayaan Masyarakat



Bismillahirrahmanirrahim...
Segala puji bagi Allah yang maha kaya dan bijaksana, doa shalawat dan salam semoga tercurah keharibaan junjungan kita Nabi agung Muhammad SAW yang telah menunjukkan jalan kebenaran dan kemenangan, yaitu jalan Islam rahmatan lil alamin
Pesantren adalah lembaga pendidikan tertua di bumi nusantara, pendidikan yang berkembang didalamnya meliputi segala cabang keilmuan agama. Oleh karenanya, pesantren disebut sebagai wadah untuk membina dan mencipta ulama dan da’i yang potensial dan berkualitas dalam bidang agama. Sebagai lembaga pendidikan peran pesantren sangatlah luas, tidak hanya sebagai wadah untuk mengkader ulama tapi juga membangun masyarakat yang berkemajuan dan mandiri. KH. MA Sahal Mahfudz menjelaskan bahwa peran pesantren sangat penting dalam memberdayakan masyarakat, walaupun demikian pesantren tidak boleh lupa dengan peranya sebagai lembaga pendidikan agama.
Dalam membangun masyarakat yang berdaya, aspek utama yang menjadi garapan adalah bidang ekonomi, karena tolak ukur masyarakat pada umumnya adalah pada bidang tersebut. Pesantren sebagai salah satu elemen masyarakat memiliki andil besar dalam menggarap ladang tersebut, disamping peranya sebagai lembaga yang membangun pendidikan bermoral dan bermartabat. Peran pemberdayaan dalam bidang ekonomi tersebut sebenarnya telah diwujudkan pesantren sejak lama, hal ini dibuktikan dengan kemandirian pesantern pada masa kolonial, dimana pesantren tidak mau menerima intervensi pemerintah kolonial dalam membangun sistem pendidikan didalamnya serta tidak menerima berbagai bentuk bantuan materil. Sehingga pesantren pada masa kolonial tersebut mandiri tidak termakan oleh sistem kapitalis pemerintah kolonial.
Embrio kemadirian pesantren dalam bidang ekonomi sebenarnya telah ada sejak berdirinya pesantren tersebut. bagaimana bisa begitu?, karena pesantren berdiri dan berkembang ditengah hiruk pikuk kehidupan masyrakat, dan pesantren muncul sebagai lemabaga pemberdaya diantara mereka. Dapat dilihat pesantren masa lalu memiliki beberapa bentuk usaha, seperti pertanian, perkebunan, pedagangan dan lainya untuk membangun kemandirian dalam bidang ekonomi tersebut, walaupun belum diatur dalam sistem usaha yang lebih tertata. Akan tetapi hal tersebut menunjukkan bahwa pesantren sudah lama berbicara tentang kemandirian ekonomi dan mengamalkanya sebelum beberapa kalangan membicarakan hal tersebut.
Dewasa ini kemandirian ekonomi pesantren muncul menjadi bahasan publik, hal ini disebabkan beberapa realitas. Pertama pesantren sebagai lembaga pendidikan. Kedua, pesantren sebagai lembaga pemberdaya masyarakat. Ketiga, pesantren sebagai lemabaga yang intens mengkaji ekonomi berbasis syariah. Realitas tersebut mendorong elemen masyarakat (pemerintah) untuk mengembangkan apa yang sudah ada dalam pesatren menjadi lebih baik dan tertata, sehingga peran pesantren tersebut dapat terealisasi dengan baik dan lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam renstra Pendidikan Islam 2010-2014, disebutkan bahwa pendidikan pesantren memiliki misi. Pertama, membangun tradisi keilmuan pesantren yang berbasis pada literatur-literatur klasik (kutub al-turats) dan literatur-literatur kontemporer (kutub al-‘ashriyyah) melalui kegiatan pengajian (baths al-kutub) dan kajian (baths al-masail); kedua, Mengembangkan potensi berfikir dan berkarya serta merespon perkembangan iptek; ketiga,  Menyelenggarakan pendidikan berwatak kewirausahaan (entrepreneurship) dengan berbagai keterampilan (life skill) sesuai dengan perkembangan masyarakat. Beberapa misi tersebut teraplikasikan walaupun masih dalam proses penyempurnaan. Dalam mewujudkan misi yang ketiga pesantren telah mengaplikasikan pendidikan ekonomi syariah, yaitu mengkaji konsep-konsep muamalah as syariah yang tertuang dalam beberapa kitab kuning. Namun kajian tersebut masih seputar konsep sehingga pengaruhnya belum begitu terlihat dan terasa untuk mewujudkan kemandirian ekonomi pesantren yang lebih baik.
Pondasi kemadirian ekonomi pesantren yang sebenarnya sudah ada tersebut dapat dikembangkan melalui beberapa hal. Pertama, menata ulang struktur kepengurusan pesantren, dalam struktur tersebut ditambahi lembaga yang khusus mengurusi pengembangan ekonomi pesantren, contoh BUMP (badan usaha milik pesantren). Lembaga ini difokuskan untuk melakukan kegiatan usaha riil yang hasilnya digunakan untuk kepentingan pesantren dalam berbagai bidang. Penulis pernah menjadi bagian dari lembaga tersebut dipesantren Pare Kediri. Dari pengalaman yang sudah ada berdirinya lembaga tersebut berdampak positif sekali untuk mengembangkan kemandirian pesantren dalam bidang ekonomi. Lembaga BUMP tersebut membawahi beberapa unit usaha, seperti koprasi kitab, mini market, percetakan, usaha makanan ringan, tabungan santri, persewaaan, pertanian, dan lain sebagainya.
Kedua, pesantren memberikan porsi pengembangan usaha tersebut kepada para santri, sehingga pendidikan kemandirian ekonomi pesantren tidak hanya dikenal sebagai konsep tapi juga aplikasinya. Dalam lembaga BUMP yang penulis sebutkan, pelaku usaha didalamnya adalah para santri bukan alumni, disamping nyantri mereka juga menjadi ushawan yang ikut mengembangkan ekonomi dalam pesantren. Ketiga, pengkajian ulang konsep ekonomi syariah dalam beberapa kitab kuning, dan memberi waktu lebih untuk lebih banyak mengkaji masalah muamalah disamping mengakji permasalahan ubudiyah. Sehingga dapat digunakan sebagai pedoman untuk membangun kemandirian ekonomi yang lebih baik.
Sebagai lembaga yang hidup dan tumbuh ditengah-tengah masyarakat, kemandirian pesantren dalam ekonomi berpengaruh positif terhadap masyarakat tersebut. Karena dengan perkembangan ekonomi yang baik masyarakat akan mengikuti apa telah teraplikasikan dalam pesantren tersebut untuk mewujudkan kemandirian ekonomi mereka. Dengan demikian peran pesantren sebagai pemberdaya masyarakat dapat tercapai untuk melengkapi perannya sebagai lembaga pendidikan agama.

Wallahua’lam              

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kekuatan Kata

Belajar Dari Sosok Kh. Abdul Hannan Ma’sum

Kaum Sarungan Sebagai Agent Of Peace (Refleksi 10 November)